BATAMHARIINI.COM - Saiful Jamil menjadi tersangka dugaan
perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap seorang remaja berinisial
DS (16). Saiful Jamil yang merupakan seorang pendangdut ditangkap di
apartemennya pada hari Kamis (18/2/2016) pkl. 05:30 WIB di Kawasan
Kelapa Gading. Berdasarkan informasi yang beredar, Saiful Jamil mengakui
perbuatannya dan mengaku kilaf serta menyesali perbuatannya.
“Iya sudah tersangka. Saat ini masih
kita periksa,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di
kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Saat ini pihak kepolisian sedang
melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM yang
merupakan asisten Saiful Jamil, serta EN yang merupakan pembantu rumah
tangga Saiful Jamil terkait dengan penetapan tersangka Saiful Jamil.
Terkait dengan pemeriksaan pembantu
rumah tangga Saiful Jamil, Polisi mendapatkan penemuan yang siknifikan.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pembantu rumah tangga sempat
memergoki perbuatan cabul yang dilakukan Saiful Jamil terhadap DS.
“Sementara baru satu korban yang ada.
Saat ini, ada tiga saksi yang sedang di periksa, EN, AR, dan AM. Dua
asisten dan satu pembantu. Ada saksi yang melihat si SJ ini. Dia
pembantu dan masih diperiksa, mohon sabar” ungkap Kapolsek Kelapa Gading
Kompol Ari Cahya pada wartawan, Kamis (18/2/2016).