BATAMHARIINI.COM - Menko Polhukam, Luhut
Binsar Panjaitan menegaskan status BP Batam masih dikaji tim dari Universitas
Indonesia.
"Masih ada pilihan,
jadi belum ada putusan dibubarkan. Masih ada pilihan-pilihan," ujar Luhut.
Penegasan luhut ini
menjawab pertanyaan advokat Batam, Ampuan Situmeang mewakili KADIN Batam pada
rapat koordinasi dengan pengusaha di Batam, Rabu (18/2).
Ia mempertanyakan status
BP Batam yang menurut Mendagri sudah bubar. Bagi pengusaha batam tak masalah
dengan perubahan BP Batam tapi status Batam berubah dari FTZ ke KEK itu
merisaukan.
Luhut menambahkan,
kalaupun ada perubahan di tubuh BP Batam prosesnya harus transparan soal aset
yang ada di sini. KPK akan turun ke Batam untuk melakukan audit pertanahan.
"Banyak lahan tak
dibangun, itu tak boleh... ini yang diaudit. Tanah kosong tak boleh
diperjualbelika," imbuh purnawirawan TNI AD ini.
Sekali lagi Luhut
mengatakan," jadi baru proses... belum ada keputusan soal perubahan status
Batam."
Ia menuturkan Bintan,
Batam, Kartimun direncanakan sebagai lokomotif pembangunan Indonesia.
Wiria Silalahi, Ketua
Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia mengatakan dua bulan ini mereka
terombang ambing isu pembubaran BP Batam "Kami pengusaha
bingung nih...," ucap Wiria.
Ia pun menyatakan kalau
Batam bentuk KEK itu artinya mundur.
"KEK pernah pada
zaman Rini Suwandib dan gagal," ujarnya.
Di Batam kawasan usaha /
industri sudah tersebar di semua sudut
"Kok yang gagal mau
diulang lagi," ingatnya.
Sumber : Batampos