Latest News
Thursday, 18 February 2016

Luhut : Belum Ada Keputusan Soal Status Batam



BATAMHARIINI.COM - Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan status BP Batam masih dikaji tim dari Universitas Indonesia.

"Masih ada pilihan, jadi belum ada putusan dibubarkan. Masih ada pilihan-pilihan," ujar Luhut.

Penegasan luhut ini menjawab pertanyaan advokat Batam, Ampuan Situmeang mewakili KADIN Batam pada rapat koordinasi dengan pengusaha di Batam, Rabu (18/2).

Ia mempertanyakan status BP Batam yang menurut Mendagri sudah bubar. Bagi pengusaha batam tak masalah dengan perubahan BP Batam tapi status Batam berubah dari FTZ ke KEK itu merisaukan.

Luhut menambahkan, kalaupun ada perubahan di tubuh BP Batam prosesnya harus transparan soal aset yang ada di sini. KPK akan turun ke Batam untuk melakukan audit pertanahan.

"Banyak lahan tak dibangun, itu tak boleh... ini yang diaudit. Tanah kosong tak boleh diperjualbelika," imbuh purnawirawan TNI AD ini.

Sekali lagi Luhut mengatakan," jadi baru proses... belum ada keputusan soal perubahan status Batam."

Ia menuturkan Bintan, Batam, Kartimun direncanakan sebagai lokomotif pembangunan Indonesia.

Wiria Silalahi, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia mengatakan dua bulan ini mereka terombang ambing isu pembubaran BP Batam "Kami pengusaha bingung nih...," ucap Wiria.

Ia pun menyatakan kalau Batam bentuk KEK itu artinya mundur.

"KEK pernah pada zaman Rini Suwandib dan gagal," ujarnya.

Di Batam kawasan usaha / industri sudah tersebar di semua sudut 

"Kok yang gagal mau diulang lagi," ingatnya.

Sumber : Batampos 
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Luhut : Belum Ada Keputusan Soal Status Batam Rating: 5 Reviewed By: idvan