BATAMHARIINI.COM - Usulan Wakil Wali Kota Batam,
Muhammad Rudi agar lokasi unjuk rasa ditetapkan di aset BP Batam, Stadion
Temenggung Abdul Jamal saja, langsung dibalas BP Batam. BP meminta gubernur
agar di Pergub nanti titik demo dipusatkan di Lapangan Engku Putri di Batamcenter.
"Engku Putri bisa jadi
alternatif lokasi selain (stadion) Temenggung," kata Direktur Humas dan
Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, Rabu (24/2/2016).
Menurut dia, titik untuk pemusatan lokasi
demo tak harus di satu tempat. Mengingat, bisa saja dalam sehari ada beberapa
aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen masyarakat berbeda.
"Belum lagi kalau misalnya
Temenggung dipakai pengarahan oleh Gubernur, kan gak mungkin dibuat demo,
apalagi kalau ada kegiatan olahraga di sana," kata Andiantono.
Disinggung lokasi Engku Putri yang
berada di dekat kantor pemerintahan dan BP Batam, Andiantono katakan itu bukan
masalah.
"Yang penting kan demonya
diawasi, bisa juga dengan dipagar kawat berduri jadi tidak merusak,"
paparnya.
Meski begitu, dia katakan penentuan
lokasi sentral demo di Batam mestinya dibicarakan dulu oleh banyak kalangan.
Seperti Pemerintah Provinsi Kepri dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemko)
Batam dan BP Batam.
"Karena memang belum ada
pembahasan, kami juga belum dipanggil gubernur," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam,
Muhammad Rudi mengusulkan agar Stadion Temenggung Abdul Jamal di Mukakuning
jadi titik sentral lokasi demo. Pertimbangannya, selain luas tempat itu juga
tidak bersinggungan langsung dengan fasilitas publik seperti jalan raya.
"Sehingga demo tidak mengganggu
pengguna jalan," kata Rudi.
Nantinya, kata dia, pihak yang jadi
tujuan demo harus datang ke lokasi yang ditunjuk itu untuk mendengarkan
sekaligus menanggapi aspirasi para pendemo.
"Bisa nanti dibunyikan
aturannya dalam Pergub sehingga lebih mengikat," kata Wali Kota Batam
terpilih itu.
Usulan Rudi itu merupakan tindak
lanjut dari arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam), Luhut Panjaitan merespon maraknya aksi unjuk rasa di Batam.
"Bisa diusulkan tiga tempat,
seperti di kantor Gubernur, kantor Wali Kota dan DPRD," kata Luhut kala
itu.
Sumber : Batampos