Latest News
Wednesday 17 February 2016

Masih Perlukah BP Batam??


Oleh :Wirya Putra Silalahi, Alumni ITB Ketua APERSI DPD Provinsi Kepri

Pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo di akhir tahun, 30 Desember 2015, pada pelantikan Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, bahwa BP Batam akan dibubarkan pada Januari 2016, telah menggemparkan masyarakat Batam. Bagai halilintar di siang bolong, pernyataan ini sangatr mengejutkan, terutama bagi mereka yang sedang melakukan investasi di Batam. Orang seakan tidak percaya, begitu gampangnya seorang dengan kapasitas menteri mengemukaan suatu wacana yang menyangkut hayat hidup jutaan orang dan dana triliunan rupiah dengan begitu gampang.

Walaupun keesokan harinya pernyataan ini diralat oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, bahwa pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo itu kurang tepat, karena masih akan dibawa rapat koordinasi dengan beberapa menteri yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, pada bulan Januari 2016 ini. Tetap ini telah membuat masyarakat Batam dan terutama kalangan pengusaha resah dan cemas menghadapi ketidakpastian ini.

Melihat pernyataan Mendgari Cahyo Kumolo, ”Pembubaran BP Batam disebabkan berbagai permasalahan yang muncul selama ini, terutama terkait tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemko Batam yang dapat menghambat investasi.”

Demikian juga dengan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution, ”Latar belakang pembubaran BP Batam, yakni perkembangannya sudah tidak sesuai harapan. Aktivitas industri bahkan investasi yang masuk cenderung terus turun. Ditambah lagi dengan masalah tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah daerah otonom walikota maupun gubernur.”

Pernyataan ini memberi kesan BP Batam yang bersalah dan seolah-olah BP Batam tidak ada baiknya. Benarkah demikian? Mari kita lihat fakta-fakta ini. BP Batam berdiri pada tahun 1973, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/ 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. Sejak berdirinya BP Batam, yang dahulu dikenal dengan Otorita Batam, sudah mempunyai sejarah panjang.

Tahun 1970-an, ketika Otorita Batam berdiri, penduduk Batam hanya 6.000 jiwa, dan Pulau Batam hanyalah salah satu desa dari kecamatan Belakang Padang, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau. Dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah, karena pada saat itu rata-rata penduduk Batam adalah nelayan yang tinggal di perahu.

Pada tahun akhir 2014, jumlah penduduk Batam telah mencapai 1.194.000 jiwa, dan telah menjadi Kota Besar, dengan 12 kecamatan. Kota Batam telah menjadi kota nomor 3 terbesar di Sumatera. Salah satu kota dengan pertambahan penduduk tercepat di dunia, dengan pertumbuhan hampir 200 kali lipat dalam waktu 45 tahun. Dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, bila pendapatan perkapita nasional US$ 4.000 pertahun, maka Batam telah mencapai US$ 5.200 di tahun 2014.

Demikian juga dengan pembangunan pariwasata, Batam merupakan daerah nomor 3 kunjungan wisatawan asing terbesar, setelah Bali dan Jakarta. Jumlah wisman ke Batam mencapai 1,45 juta wisman dari total wisman Indonesia yang mencapai 9,4 juta wisman, atau Kota Batam sendiri telah berkontribusi 15% untuk wisman nasional pada tahun 2014.

Batam juga mempunyai pusat penerbangan teramai di Wilayah Barat Indonesia, dengan bandara udara kelas internasional dan runway terpanjang di Indonesia. Hampir semua ibukota provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan telah terhubung secara langsung dengan Bandara Hang Nadim, Batam. Tidak ada bandara di daerah sumatera yang seperti ini, termasuk Kuala Namo, Medan sekalipun. Ini hanya bisa disaingi oleh Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

Demikian juga dengan kawasan industri galangan kapal, Batam merupkan kawasaan terbesar di Indonesia. Ada lebih 130 perusahaan yang beroperasi di Tanjung Uncang, Kabil, Sekupang dan Batuampar. Batam telah mengalahkan Surabaya, sebagai kota yang wilayahnya mempunyai galangan kapal terbesar di Indonesia.

Demikian juga dengan pembangunan fisik, BP Batam telah berhasil membuat jembatan Barelang dan beberapa jembatan yang menghubungkan tujuh pulau ke Batam. Kawasan Muka Kuning Batamindo yang pernah mencapai lebih 100 perusahaan elektronik manca negara yang berinvestasi di sana, dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Gedung-gedung utama pemerintah, seperti Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Gedung Sumatera Promotion Center, beberapa pelabuhan ferry international, pelabuhan penumpang dosmistik antar provinsi, pelabuhan kontainer. Semuanya hasil karya BP Batam, yang masih berfungsi dengan baik sampai saat ini.

Semua prestasi ini adalah fenomenal, wisman nomor 3 terbanyak di Indonesia, bandara internasional dan runway lapangan terpanjang se Indonesia, wilayah galangan kapal terbesar di Indonesia, pusat penerbangan teramai di Wilayah Sumatera dan Barat Indonesia, jumlah penduduk terbesar ketiga di Sumatera dgn pendapatan perkapita salah satu tertinggi di Indonesia US$ 5.200 pada tahun 2014, salah satu kota terbanyak hotel berbintang, terbanyak lapangan golf, total investasi dari pemerintah dan swasta yang telah mencapai US$ 71 milyar atau Rp 960 Triliun sampai dengan tahun 2014, PDRB yang telah mencapai Rp 65 Triliun di tahun 2014, pertumbuhan ekonomi hampir selalu di atas pertumbuhan ekonomi nasional antar 5,8% - 7,8% dalam lima tahun terakhir. Juga salah satu pelayanan listrik dan air bersih terbaik di Indonesia, tidak ada kendala pemasangan baru sambungan listrik dan air bersih serta masih profit. 

Dan masih banyak lagi segudang prestasi fenomenal Kota Batam, bila dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia. Ini telah menempatkan Kota Batam sejajar, bahkan lebih bila dibandingkan kota-kota metropolitan di Indonesia.
Sementara disisi lain, apa yang telah dibuat oleh Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri? Rasanya belum ada yang fenomenal. Bukan mau melecehkan Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri, tetapi itulah fakta. Pemprov Kepri membangun jembatan Dompak dengan panjang 960 M, tidak siap sampai sekarang dalam waktu delapan tahun, malah sempat roboh.
Jadi, apa yang sudah dicapai oleh Kota Batam sehingga membuat begitu banyak pembangunan dan prestasi fenomenal kelas nasional adalah berkat hasil kerja Otorita Batam atau BP Batam selama ini. Kita rakyat Batam harus berterima kasih kepada Otorita Batam atau BP Batam yang sudah membuat semua ini untuk masyarakat Batam. Tanpa BP Batam, mungkin Kota Batam tidak lebih baik dari Kota Tanjung Pinang atau Karimun.

Jelas, peran OB atau BP Batam sangat bermanfaat dan positif selama ini. BP Batam masih sangat dibutuhkan oleh rakyat Batam untuk menyelesaikan program-program jangka menengah BP Batam maupun Pemerintah Pusat, antara lain: pelabuhan kontainer terbesar di wilayah Barat Indonesia, pusat maritim dan galangan kapal di Indonesia, jalan tol dari Bandara Hang Nadim ke Pelabuhan Batu Ampar, jembatan Batam-Bintan dan lain-lain. Untuk saat ini rasanya hanya BP Batam yang bisa menyelesaikannya.

Belakangan ini, fakta ada kelambatan dan penyimpangan yang dilakukan oleh BP Batam, itu adalah oknum-oknum. BP Batam jelas dibutuhkan rakyat Batam. Ibarat pepatah, bila ada tikus dalam lumbung padi, jangan lumbungnya yang dibakar, tetapi tikusnyalah yang dibakar. Demikian juga BP Batam adalah lumbung padi, sedangkan pejabat-pejabat yang tidak becus dan korup adaalah ”tikus-tikus”-nya. ”Tikus-tikus” inilah yang harus dibakar, mereka harus dibersihkan dan diganti dengan yang punya semangat pelayanan dan tidak korup.

Sudah rahasia umum, kalau bagian Lahan BP Batam adalah sumber gratifikasi para pejabat dan tokoh-tokoh tertentu, di Batam maupun Jakarta. Tanah yang UWTO-nya rata-rata Rp 42.000 per m2, bisa menjadi Rp 100.000 s/d Rp 500.000 per m2 di pasaran. Sehingga pengusaha mau saja memberikan fee sesuai harga pasar. Kalau ada 200 Ha yang dialokasikan dalam setahun, asumsi fee Rp 50 ribu per m2, maka potensi gratifikasi bisa mencapai Rp 100 milyar setahun. Suatu angka cukup fantastis.

Demikian juga dengan pelayanan yang lain, mengurus surat-surat perijinan dan legal di BP Batam bisa berbulan-bulan. Pengurusan PL, SPJ dan SKEP dan fatwa planologi sampai berbulan-bulan, bahkan jawaban surat penolakan permohonan lahan bisa lebih setahun. Dan masih banyak lagi pelayanan BP Batam yang sangat lamban. Sudah menjadi gaya kerja orang BP Batam, harus diberi ”minyak” dulu baru kerja. Sementara saat ini, di era Pemerintahan Presiden Jokowi semua pengurusan ijin sudah dipangkas habis. Kalau selama ini pengurusan ijin lebih setahun, dibuat cuma sebulan, yang berbulan menjadi seminggu, dan yang butuh berminggu-minggu dibuat hanya dalam hitungan hari saja. Seharusnya semangat ini ditularkan ke birokrasi di BP Batam, sehingga pengurusan perijinan di BP Batam bisa cepat. Revolusi mental sangat perlu di kalangan pegawai BP Batam, dan mengganti sebagian besar pegawai BP Batam dengan yang lebih fresh dan punya semangat pelayanan tinggi.

Saat ini Indonesia, tidak terkecuali Batam butuh tahap implementasi, bukan wacana perubahan. Perubahan nama telah memperlambat ekonomi nasional, karena aturan pemakaian anggaran harus disesuaikan dengan nomenkelatur anggaran yang baru. Ini salah satu penyebab stack-nya kegiatan pembangunan di awal era Presiden Jokowi. Wajar, bila masih tahun pertama dari tahap jangka menengah periode 5 tahun masa jabatan presiden, tetapi pada tahun kedua seharusnya jangan lagi masih tahap perubahan nomenkelatur, harus sudah pada tahap implementasi program.

Sangat disayangkan, para pihak yang membuat keputusan mengenai masa depan BP Batam, ditentukan oleh mereka yang belum paham dan sangat minim pengetahuannya mengenai perjalanan panjang BP Batam, yang sudah berusia 42 tahun. Mereka dengan senaknya mengobok-obok Batam, tanpa betul-betul paham mengenai permasalahan Batam. Ada satu juta lebih penduduk di sini dan ada investasi US$ 71 milyar dollar, yang sebagian besar di antaranya telah diyakinkan, bahwa mereka bisa berinvestasi sampai 30 tahun dan diberi perioritas diperpanjang 30 tahun lagi. Sekonyong-konyong datang membawa perubahan, seolah-olah ini adalah wewenang mereka semata. Seharusnya BP Batam yang sudah membuat Batam menjadi kota bertaraf nasional, didorong dan ditambah power lagi agar bisa menjadi pemain kelas dunia, bersaing dengan Johor Malaysia dan Shenzhen China, bukan malah dikembalikan ke tingkat lokal dengan menyerahkan BP Batam ke Pemko Batam atau KEK.

Kami rakyat Batam, mengharapkan Presiden Jokowi bisa mengambil langka bijaksana mengenai BP Batam dan Batam pada umumnya. Kita tidak perlu wacana perubahan dan aturan baru, yang diperlukan sekarang adalah implementasi dan aksi pembangunan yang nyata. Usul kami, pertahankan BP Batam dan bersihkan BP Batam dari orang-orang lama yang sangat birokrasi, lamban dan korup. Ganti dengan yang lebih fresh, energik, berintegrasi, dan terapkan revolusi mental. Niscaya Batam akan cepat bergerak menjadi lokomotif ekonomi Indonesia di bagian barat.


Sumber : batampos
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Masih Perlukah BP Batam?? Rating: 5 Reviewed By: idvan