Oleh :Wirya
Putra Silalahi, Alumni ITB Ketua APERSI DPD Provinsi Kepri
Pernyataan Mendagri Cahyo Kumolo di akhir tahun, 30 Desember 2015,
pada pelantikan Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, bahwa BP Batam akan
dibubarkan pada Januari 2016, telah menggemparkan masyarakat Batam. Bagai
halilintar di siang bolong, pernyataan ini sangatr mengejutkan, terutama bagi
mereka yang sedang melakukan investasi di Batam. Orang seakan tidak percaya,
begitu gampangnya seorang dengan kapasitas menteri mengemukaan suatu wacana
yang menyangkut hayat hidup jutaan orang dan dana triliunan rupiah dengan
begitu gampang.
Walaupun keesokan harinya pernyataan
ini diralat oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, bahwa pernyataan Mendagri
Cahyo Kumolo itu kurang tepat, karena masih akan dibawa rapat koordinasi dengan
beberapa menteri yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, pada bulan
Januari 2016 ini. Tetap ini telah membuat masyarakat Batam dan terutama
kalangan pengusaha resah dan cemas menghadapi ketidakpastian ini.
Melihat pernyataan Mendgari Cahyo
Kumolo, ”Pembubaran BP Batam disebabkan berbagai permasalahan yang muncul
selama ini, terutama terkait tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan
Pemko Batam yang dapat menghambat investasi.”
Demikian juga dengan pernyataan Menko
Perekonomian Darmin Nasution, ”Latar belakang pembubaran BP Batam, yakni
perkembangannya sudah tidak sesuai harapan. Aktivitas industri bahkan investasi
yang masuk cenderung terus turun. Ditambah lagi dengan masalah tumpang tindih
kewenangan dengan pemerintah daerah otonom walikota maupun gubernur.”
Pernyataan ini memberi kesan BP
Batam yang bersalah dan seolah-olah BP Batam tidak ada baiknya. Benarkah
demikian? Mari kita lihat fakta-fakta ini. BP Batam berdiri pada tahun 1973,
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/ 1973 tentang Daerah Industri Pulau
Batam. Sejak berdirinya BP Batam, yang dahulu dikenal dengan Otorita Batam,
sudah mempunyai sejarah panjang.
Tahun 1970-an, ketika Otorita Batam
berdiri, penduduk Batam hanya 6.000 jiwa, dan Pulau Batam hanyalah salah satu
desa dari kecamatan Belakang Padang, Kabupaten Kepulauan Riau, Provinsi Riau.
Dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah, karena pada saat itu rata-rata
penduduk Batam adalah nelayan yang tinggal di perahu.
Pada tahun akhir 2014, jumlah
penduduk Batam telah mencapai 1.194.000 jiwa, dan telah menjadi Kota Besar,
dengan 12 kecamatan. Kota Batam telah menjadi kota nomor 3 terbesar di
Sumatera. Salah satu kota dengan pertambahan penduduk tercepat di dunia, dengan
pertumbuhan hampir 200 kali lipat dalam waktu 45 tahun. Dengan tingkat
kesejahteraan yang lebih tinggi dari rata-rata nasional, bila pendapatan
perkapita nasional US$ 4.000 pertahun, maka Batam telah mencapai US$ 5.200 di
tahun 2014.
Demikian juga dengan pembangunan
pariwasata, Batam merupakan daerah nomor 3 kunjungan wisatawan asing terbesar,
setelah Bali dan Jakarta. Jumlah wisman ke Batam mencapai 1,45 juta wisman dari
total wisman Indonesia yang mencapai 9,4 juta wisman, atau Kota Batam sendiri
telah berkontribusi 15% untuk wisman nasional pada tahun 2014.
Batam juga mempunyai pusat
penerbangan teramai di Wilayah Barat Indonesia, dengan bandara udara kelas
internasional dan runway terpanjang di Indonesia. Hampir semua ibukota provinsi
di Pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan telah terhubung secara langsung
dengan Bandara Hang Nadim, Batam. Tidak ada bandara di daerah sumatera yang
seperti ini, termasuk Kuala Namo, Medan sekalipun. Ini hanya bisa disaingi oleh
Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.
Demikian juga dengan kawasan industri
galangan kapal, Batam merupkan kawasaan terbesar di Indonesia. Ada lebih 130
perusahaan yang beroperasi di Tanjung Uncang, Kabil, Sekupang dan Batuampar.
Batam telah mengalahkan Surabaya, sebagai kota yang wilayahnya mempunyai
galangan kapal terbesar di Indonesia.
Demikian juga dengan pembangunan
fisik, BP Batam telah berhasil membuat jembatan Barelang dan beberapa jembatan
yang menghubungkan tujuh pulau ke Batam. Kawasan Muka Kuning Batamindo yang
pernah mencapai lebih 100 perusahaan elektronik manca negara yang berinvestasi
di sana, dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Gedung-gedung utama
pemerintah, seperti Pemko Batam, DPRD Kota Batam, Gedung Sumatera Promotion
Center, beberapa pelabuhan ferry international, pelabuhan penumpang dosmistik
antar provinsi, pelabuhan kontainer. Semuanya hasil karya BP Batam, yang masih
berfungsi dengan baik sampai saat ini.
Semua prestasi ini adalah fenomenal,
wisman nomor 3 terbanyak di Indonesia, bandara internasional dan runway
lapangan terpanjang se Indonesia, wilayah galangan kapal terbesar di Indonesia,
pusat penerbangan teramai di Wilayah Sumatera dan Barat Indonesia, jumlah
penduduk terbesar ketiga di Sumatera dgn pendapatan perkapita salah satu
tertinggi di Indonesia US$ 5.200 pada tahun 2014, salah satu kota terbanyak
hotel berbintang, terbanyak lapangan golf, total investasi dari pemerintah dan
swasta yang telah mencapai US$ 71 milyar atau Rp 960 Triliun sampai dengan
tahun 2014, PDRB yang telah mencapai Rp 65 Triliun di tahun 2014, pertumbuhan
ekonomi hampir selalu di atas pertumbuhan ekonomi nasional antar 5,8% - 7,8%
dalam lima tahun terakhir. Juga salah satu pelayanan listrik dan air bersih
terbaik di Indonesia, tidak ada kendala pemasangan baru sambungan listrik dan
air bersih serta masih profit.
Dan masih banyak lagi segudang
prestasi fenomenal Kota Batam, bila dibandingkan dengan kota-kota lain di
Indonesia. Ini telah menempatkan Kota Batam sejajar, bahkan lebih bila
dibandingkan kota-kota metropolitan di Indonesia.
Sementara disisi lain, apa yang
telah dibuat oleh Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri? Rasanya belum ada yang
fenomenal. Bukan mau melecehkan Pemko Batam ataupun Pemprov Kepri, tetapi
itulah fakta. Pemprov Kepri membangun jembatan Dompak dengan panjang 960 M,
tidak siap sampai sekarang dalam waktu delapan tahun, malah sempat roboh.
Jadi, apa yang sudah dicapai oleh
Kota Batam sehingga membuat begitu banyak pembangunan dan prestasi fenomenal
kelas nasional adalah berkat hasil kerja Otorita Batam atau BP Batam selama
ini. Kita rakyat Batam harus berterima kasih kepada Otorita Batam atau BP Batam
yang sudah membuat semua ini untuk masyarakat Batam. Tanpa BP Batam, mungkin
Kota Batam tidak lebih baik dari Kota Tanjung Pinang atau Karimun.
Jelas, peran OB atau BP Batam sangat
bermanfaat dan positif selama ini. BP Batam masih sangat dibutuhkan oleh rakyat
Batam untuk menyelesaikan program-program jangka menengah BP Batam maupun
Pemerintah Pusat, antara lain: pelabuhan kontainer terbesar di wilayah Barat
Indonesia, pusat maritim dan galangan kapal di Indonesia, jalan tol dari
Bandara Hang Nadim ke Pelabuhan Batu Ampar, jembatan Batam-Bintan dan
lain-lain. Untuk saat ini rasanya hanya BP Batam yang bisa menyelesaikannya.
Belakangan ini, fakta ada kelambatan
dan penyimpangan yang dilakukan oleh BP Batam, itu adalah oknum-oknum. BP Batam
jelas dibutuhkan rakyat Batam. Ibarat pepatah, bila ada tikus dalam lumbung
padi, jangan lumbungnya yang dibakar, tetapi tikusnyalah yang dibakar. Demikian
juga BP Batam adalah lumbung padi, sedangkan pejabat-pejabat yang tidak becus
dan korup adaalah ”tikus-tikus”-nya. ”Tikus-tikus” inilah yang harus dibakar,
mereka harus dibersihkan dan diganti dengan yang punya semangat pelayanan dan
tidak korup.
Sudah rahasia umum, kalau bagian
Lahan BP Batam adalah sumber gratifikasi para pejabat dan tokoh-tokoh tertentu,
di Batam maupun Jakarta. Tanah yang UWTO-nya rata-rata Rp 42.000 per m2, bisa
menjadi Rp 100.000 s/d Rp 500.000 per m2 di pasaran. Sehingga pengusaha mau
saja memberikan fee sesuai harga pasar. Kalau ada 200 Ha yang dialokasikan
dalam setahun, asumsi fee Rp 50 ribu per m2, maka potensi gratifikasi bisa
mencapai Rp 100 milyar setahun. Suatu angka cukup fantastis.
Demikian juga dengan pelayanan yang
lain, mengurus surat-surat perijinan dan legal di BP Batam bisa berbulan-bulan.
Pengurusan PL, SPJ dan SKEP dan fatwa planologi sampai berbulan-bulan, bahkan
jawaban surat penolakan permohonan lahan bisa lebih setahun. Dan masih banyak
lagi pelayanan BP Batam yang sangat lamban. Sudah menjadi gaya kerja orang BP
Batam, harus diberi ”minyak” dulu baru kerja. Sementara saat ini, di era
Pemerintahan Presiden Jokowi semua pengurusan ijin sudah dipangkas habis. Kalau
selama ini pengurusan ijin lebih setahun, dibuat cuma sebulan, yang berbulan
menjadi seminggu, dan yang butuh berminggu-minggu dibuat hanya dalam hitungan
hari saja. Seharusnya semangat ini ditularkan ke birokrasi di BP Batam,
sehingga pengurusan perijinan di BP Batam bisa cepat. Revolusi mental sangat
perlu di kalangan pegawai BP Batam, dan mengganti sebagian besar pegawai BP
Batam dengan yang lebih fresh dan punya semangat pelayanan tinggi.
Saat ini Indonesia, tidak terkecuali
Batam butuh tahap implementasi, bukan wacana perubahan. Perubahan nama telah
memperlambat ekonomi nasional, karena aturan pemakaian anggaran harus
disesuaikan dengan nomenkelatur anggaran yang baru. Ini salah satu penyebab
stack-nya kegiatan pembangunan di awal era Presiden Jokowi. Wajar, bila masih
tahun pertama dari tahap jangka menengah periode 5 tahun masa jabatan presiden,
tetapi pada tahun kedua seharusnya jangan lagi masih tahap perubahan
nomenkelatur, harus sudah pada tahap implementasi program.
Sangat disayangkan, para pihak yang
membuat keputusan mengenai masa depan BP Batam, ditentukan oleh mereka yang
belum paham dan sangat minim pengetahuannya mengenai perjalanan panjang BP
Batam, yang sudah berusia 42 tahun. Mereka dengan senaknya mengobok-obok Batam,
tanpa betul-betul paham mengenai permasalahan Batam. Ada satu juta lebih
penduduk di sini dan ada investasi US$ 71 milyar dollar, yang sebagian besar di
antaranya telah diyakinkan, bahwa mereka bisa berinvestasi sampai 30 tahun dan
diberi perioritas diperpanjang 30 tahun lagi. Sekonyong-konyong datang membawa
perubahan, seolah-olah ini adalah wewenang mereka semata. Seharusnya BP Batam
yang sudah membuat Batam menjadi kota bertaraf nasional, didorong dan ditambah
power lagi agar bisa menjadi pemain kelas dunia, bersaing dengan Johor Malaysia
dan Shenzhen China, bukan malah dikembalikan ke tingkat lokal dengan
menyerahkan BP Batam ke Pemko Batam atau KEK.
Kami rakyat Batam, mengharapkan
Presiden Jokowi bisa mengambil langka bijaksana mengenai BP Batam dan Batam
pada umumnya. Kita tidak perlu wacana perubahan dan aturan baru, yang
diperlukan sekarang adalah implementasi dan aksi pembangunan yang nyata. Usul
kami, pertahankan BP Batam dan bersihkan BP Batam dari orang-orang lama yang
sangat birokrasi, lamban dan korup. Ganti dengan yang lebih fresh, energik,
berintegrasi, dan terapkan revolusi mental. Niscaya Batam akan cepat bergerak
menjadi lokomotif ekonomi Indonesia di bagian barat.
Sumber : batampos