BATAMHARIINI.COM - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada Talk Show di tvOne,
Benang Merah bertajuk ” Harga Sebuah Perkara" Jumat 6 Mei 2016
lalu menyindir banyaknya kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang
terbukti korupsi saat mereka menjadi pejabat.
Beberapa kader HMI yang sudah dinyatakan terbukti bersalah melakukan
korupsi oleh pengadilan di antaranya Anas Urbaningrum, Wa Ode Nurhayati,
Zulkarnaen Djabbar sampai Andi Mallarangeng.
"Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di
negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat," ujar Saut
menggambarkan lemahnya mental pejabat untuk menolak korupsi.
"Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya,
cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat
mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," ujarnya menambahkan.
Kalimat ini kemudian mendapat kecaman dari HMI dan beberapa alumni
mereka. Beberapa alumni HMI, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Hamdan Zoelva, dan mantan Anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika
dalam cuitannya di Twitter mengkritik pernyataan Saut.
"Tanya Saut Situmorang, siapa tokoh-tokoh yang bentuk UU KPK.
Kalau jadi pimpinan belajarlah rendah hati. Jangan karena dengki anda
lupa diri," tulis Hamdan.
Sementara Gede Pasek mengungkapkan, "Lupa Bung Saut kalau yang milih di Komisi III banyak alumni HMI. Bisa kualat seperti komisioner sebelumnya."
Tak hanya mereka, bahkan mantan Panglima TNI, Moeldoko pun ikut
mengkritik pernyataan Saut, yang dia nilai sebagai kalimat serampangan. “Pernyataan salah satu pimpinan KPK tersebut sangat tendensius dan membuat banyak sakit hati banyak Kader serta alumni HMI,” ujar Moeldoko.
Sementara itu, Pengurus Besar HMI membuat pernyataan sikap, menilai
pernyataan Saut tendensius, merugikan dan mendiskreditkan organisasi
kemahasiswaan tersebut.
"Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadap HMI,
terlebih lagi pernyataan Saut tersebut dilontarkan di depan media massa,
dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara
langsung," ujar Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P. Tamsir, dalam rilisnya,
Sabtu, 7 Mei 2016.
Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami
menginstruksikan pada seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh
cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang kepada
pihak Kepolisian setempat secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016,"
tegas Mulyadi.
Sumber : VIVA