BATAMHARIINI.COM - Walikota Batam, Muhammad Rudi tetap meminta masalah pengelolaan lahan
diambil alih oleh Pemerintah Kota Batam. Karena, jika hak kelola lahan
di Pulau Batam masih di bawah BP Kawasan akan mengakibatkan rencana
pembangunan Pemkot kerap terkendala.
“Selama ini, Pembangunan yang dilakukan Pemko Batam bukan diatas
lahannya. Kami ingin agar komisi VI dapat membantu kami memperjelas
status ini,” demikian disampaikan Rudi dalam rapat kerja bersama Komisi
VI DPR RI di Batam, Senin (9/5). Rapat dihadiri Plt Gubernur
Kepri, Nurdin Basirun, Kepala BP Kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro dan
Ketua Komisi VI DPR RI.
Menanggapi hal ini, ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir
mengatakan akan membahas masalah ini dengan Pemerintah. Sehingga,
kedepan rencana pemerintah membuat Batam bersaing dengan Singapura dapat
terwujud.
Di tempat yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir berharap
masalah lahan Batam bisa menjadi lebih jelas. Pemerintah menghapus sewa
lahan, Uang Wajib Tahunan Otorita, khusus untuk masyarakat, karena itu
memberatkan.
Ia mengatakan UWTO untuk kawasan industri masih bisa diberlakukan,
karena menjadi pemasukan negara bukan pajak. Namun, UWTO pemukiman mesti
ditiadakan, karena masyarakat sudah membayar PBB.
sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun
menginstruksikan pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Kawasan Bebas dan Pemerintah Kota Batam meningkatkan komunikasi
antarlembaga demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
“Karena kita di Tanah Melayu, musyawarah dan mufakat saja. Komunikasi
baik-baik antarinstansi, selesai itu semua,” kata Nurdin Basirun kepada
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Kepala BP Kawasan Batam Hatanto
Reksodipoetro dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Batam,
Senin.
Pemerintah pusat membagi kewenangan dua lembaga di kota itu, BP
Kawasan menangani investasi di Pulau Batam dan Pemkot Batam menangani
masalah masyarakat di pulau utama dan pulau-pulau penyangga.
Pemprov, kata dia, menanti peraturan yang mengatur hubungan kerja antara Pemkot Batam dengan BP Kawasan.
Ia meminta kedua lembaga itu lebih bertenggang rasa, mengutamakan kepentingan masyarakat
“Masyarakat jangan terkorbankan. Tujuan dari ditingkatkannya status
BP Batam adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat meningkat lewat
investasi,” kata dia.
Mendengarkan instruksi Gubernur, Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan
Kepala BP Kawasan Batam langsung berpegangan tangan untuk salam komando.
Sumber : Metro Batam