BATAMHARIINI.COM - Menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB)
Batam, pada hari ini, Selasa (5/4), bertempat di kantor Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam melantik pengurus
Badan Pengusahaan (BP) Kawasan PBPB Batam.
Hadir dalam acara pelantikan anggota Dewan Kawasan PBPB Batam antara
lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata
Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna S Laoly, Kapolri Badrodin Haiti,
Ketua DPRD Prov Riau, dan Walikota Batam.
Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para profesional. Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional.
Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution, susunan pengurus BP Batam yang baru terdiri dari para profesional. Kriteria profesional yang dimaksud adalah memiliki integritas, kemampuan managerial, dan memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis dan/atau hubungan internasional.
Hal tersebut dituangkan oleh Menko Perekonomian dalam Surat Keputusan
Menko Perekonomian nomor 43 tahun 2016 yang ditandatangani hari ini,
tentang pemberhentian dan penetapan dan pengangkatan ketua, wakil ketua,
dan anggota Badan Pengusahaan kawasan PBPB Batam. Adapun pengurus yang
baru tersebut adalah sebagai berikut:
1. Drs Hatanto Reksodipoetro, M.A., selaku Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
1. Drs Hatanto Reksodipoetro, M.A., selaku Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
2. Ir. Agus Tjahajana Wirakusumah, S.E., M.Sc., selaku Wakil Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
3. Ir. Sigit Priadi Pramudito, M.A , selaku Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
4. Junino Jahja, S.E., M.B.A., selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaandan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
5. R.C. Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
6. Ir. Purba Robert M. Sianipar, M.SCE.,M.SEM., selaku Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
7. Gusmardi Bustami, S.H., selaku Anggota5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Adapun kepada pengurus BP Batam yang lama, Darmin menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Dan kepada pengurus yang baru, Darmin berharap dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.
Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana audit tersebut mencakup tiga hal, yaitu:
a. Financial Audit (Audit Keuangan):
Di dalam audit ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran/laporan keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain: Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, danlainnya.
b. Operational Audit (Audit Opersional):
Audit ini akan mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, Izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM/Pegawai.
c. Legal Audit:
Dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil.
Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," ujar Darmin dalam sambutan singkatnya. (ekon)
Di dalam audit ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran/laporan keuangan. Selain itu, juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam, antara lain: Bandar Udara Hang Nadim, Pelabuhan Laut, Rumah Sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, Kantor Air, Kantor Perwakilan Jakarta, Perkantoran, danlainnya.
b. Operational Audit (Audit Opersional):
Audit ini akan mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, Izin dan perjanjian yang telah dibuat serta audit terhadap SDM/Pegawai.
c. Legal Audit:
Dalam audit ini, akan dilakukan pemeriksaan terhadap segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
“Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil.
Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," ujar Darmin dalam sambutan singkatnya. (ekon)