BATAMHARIINI.COM - Puing-puing bekas reruntuhan bangunan berserak di kawasan Simpang Frangky, Batam Centre. Para pedagang sibuk mengemasi barang-barang mereka, disusun di pinggir jalan untuk kemudian diangkut ke tempat lain.
Pagi itu, Jumat (29/4/2016), tim terpadu Pemko Batam membongkar kios-kios liar yang berdiri di kawasan buffer zone Simpang Frangky. Sebagian sudah dibongkar sendiri pemilik kios, selebihnya dibongkar oleh aparat dan alat berat.
“Kios ini kami beli Rp40 juta. Janjinya sampai lima tahun, tak tahunya
belum sampai setahun sudah dibongkar,” kata Salim sambil mengemasi
barang-barang dagangannya.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad
mengapresiasi kesadaran masyarakat dan pemilik kios dalam pembongkaran
tersebut. Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk
mengembalikan area penghijauan di seluruh Batam.
“Kami sudah beberapa kali sampaikan bahwa kawasan buffer zone atau pinggir jalan harus bersih dari kios liar,” tegasnya.
Dalam pembongkaran kios liar di kawasan Simpang Frangky, ada 110 kios
liar dibongkar, tanpa ganti rugi. Sekitar 300 personel gabungan dari
TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam dikerahkan dalam pembongkaran itu.
Sebelumnya, tim terpadu juga telah membongkar puluhan kios liar di
Bundaran Tropicana, Simpang Regata, Batam Centre. Pembongkaran kios-kios
liar di kawasan lain menyusul. Seperti kios liar di Center Park Batam
Centre, ratusan kios liar depan Rusun
Anggrek Kelurahan Duriangkang dan Bukit Kemuning, Kelurahan Mangsang,
Kecamatan Seibeduk, serta lainnya. Pembangunan kios liar itu dilakukan
sejumlah oknum dengan berbekal izin penggunaan sementara lahan buffer zone dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Sumber : BATAMEKBIZ.COM