Latest News
Monday, 11 April 2016

Hatanto : Jika UWTO Dihapus Keberadaan BP Batam Menjadi Tidak Ada Gunanya

Kepala BP Batam Hatanto (tengah) bersama wakil BP dan para deputi BP Batam yang baru memberikan keterangan pers di Bida Marketing BP Batam, Senin (11/4/2016). Foto: batampos.co.id

BATAMHARIINI.COM- Kepala BP Batam yang baru Hatanto menegaskan, pihaknya tidak akan menghapus uang wajib tahunan otorita (UWTO). Bahkan, pembahasan teknis mengenai hal tersebut belum pernah ada.

“UWTO tak bakalan dihapus, kalau ada yang bilang itu dihapus itu tidak benar,” tegas Hatanto saat jumpa pers di Bida Marketing BP Batam, Senin (11/4/2016) sore. Ia didampingi wakil dan seluruh Deputi di BP Batam.

Hatanto menambahkan, jika UWTO dihapus, keberadaan BP Batam menjadi tidak ada gunanya. “Kalau UWTO dihapus untuk apa kami ada di sini,” ujar Hatanto.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan saat sosialisasi Pembangunan Pulau Batam di Swiuss Belhotel Harbour Bay Maret lalu mengatakan, tidak boleh ada dua (UWTO dan PBB) pungutan di Batam.

“Nanti yang berada di luar zona KEK, UWTO-nya bakal dihapus,” ujar Ferry.

Lahan-lahan di luar zona KEK juga bakal diatur oleh Pemko Batam. Sementara yang berada di zona KEK tetap dalam wilayah kerja BP Batam.

Kendati begitu, soal pengalokasian lahan, kewenangannya ada di Dewan Kawasan Batam.
Sumber : BATAMPOS
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Hatanto : Jika UWTO Dihapus Keberadaan BP Batam Menjadi Tidak Ada Gunanya Rating: 5 Reviewed By: idvan