Wali Kota Batam. Sumber foto : batamtoday.com |
BATAMHARIINI.COM - Wali Kota Batam, Rudi akan memberhentikan tenaga honor yang masuk sejak
dirinya menjabat, termasuk para tenaga harian lepas (THL) di Dinas Tata
Kota yang diterima tanpa melalui prosedur.
"Mulai saya menjabat tidak ada lagi penerimaan honor, penambahan
atau penggantian sekalipun," kata Rudi di Kantor DPRD Batam, Senin
(11/4/2016).
Ia mengakui telah menonton video
di YouTube yang berisi keluhan salah satu tenaga harian lepas alias
honorer Distako Batam. "Saya sudah nonton. Saya akan panggil Kepala
Dinas Tata Kota Batam, Asril untuk mempertanggungjawabkan persoalan
itu," kata Rudi.
Selain itu, Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) akan memverifikasi untuk membuktikan adanya dugaan
penambahan THL sejak dia menjabat sebagai Wali Kota.
"Kita berhentikan semua yang baru dimasukan ini. Anak siapapun dia, emang gue pikirin," tegas Rudi.
Terkait
THL yang "berkicau" di YouTube tersebut, Rudi mengatakan akan
diselesaikan oleh BKD dan saat ini sedang diperiksa pihak Inspektorat.
"Kalau
tak selesai dia ke asisten 1,2,3 dan ke Sekda. Jika tak selesai, ke
Wakil, wakil tak selesai baru ke saya, pemutusnya," tambah Rudi.
Informasi
yang diperoleh, empat honorer (THL) Distako yang dipindahkan menjadi
satpam di rusunawa. Mereka tak terima karena digantikan oleh 20 honorer
baru di 2016. Padahal sebelumnya Wali Kota Batam, Rudi sudah menyatakan
kalau 2016 tidak boleh lagi rekrut honorer.
Empat
THL ini, salah satunya bernama Bobby mendapat informasi diantara 20
honorer baru itu ada keluarga dari kapala dan sekretaris distako. Bahkan
ditengarai ada kecurangan dimana, data puluhan orang itu diduga
dipalsukan.
Sumber : BATAMTODAY.COM