Lambang Kuningan
A. Makna Umum
Dengan modal semangat dinamis, konstruktif, sportif, semangat menegakkan
keadilan, melenyapkan kebathilan, sanggup berjuang, membangun dan
bertaqwa kepada Allah SWT. Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam negara kesatuan Republik
Indonesia.
B. Arti Unsur-Unsur
1. Dasar
1. Dasar
Perisai berbentuk
lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berlekuk/bertangga dua
di tepi atas, berarti tenang, penegak keamanan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 serta lambang keadaan yang selalu aman, tentram
dan sejahtera.
2. Kuda Jantan
Melambangkan masyarakat Kuningan
yang mempunyai sifat-sifat dinamis, konstruktif, kreatif, sportif,
semangat menegakkan keadilan dan melenyapkan kebathilan. Dalam sejarah
perjuangan leluhur Kuningan dan masa gerilya, kuda selain digunakan
sebagai sarana angkutan, juga digunakan sebagai alat perjuangan, dan
terkenal dengan “Leutik-leutik Kuda Kuningan” (Kecil-kecil Kuda
Kuningan).
3. Gunung Ciremai
Menunjukkan letak Kabupaten Kuningan
yang berada di Lereng Gunung Ciremai dengan tanah yang subur, udara yang
sejuk dan nyaman serta sebagai daerah wisata. Gunung Ciremai yang
terkenal terbesar/tertinggi (3.078 m dpl) di Provinsi Jawa Barat akan
menumbuhkan rasa nasionalitas yang kuat.
4. Air Sungai
Lima
gelombang air sungai melambangkan kesuburan, bahwa Kabupaten Kuningan
memiliki 5 (lima) buah sungai besar, yaitu : Sungai Cisanggarung, Sungai
Cijolang, Sungai Cisande, Sungai Cijangkelok, dan Sungai Citaal.
5. Bokor Kuning
Melambangkan sejarah lahirnya Sang Adipati Kuningan anaknya Ki Gedeng
Luragung yang dipungut anak oleh Sunan Gunung Jati, dan kelak dikemudian
hari dinobatkan menjadi Kepala Pemerintahan Kuningan yang pertama
sesudah masuknya agama Islam di Kuningan pada tanggal 1 April 1498.
Bokor Kuning diartikan juga sebagai lambang lahirnya Pemerintah
Kabupaten Kuningan pada tanggal 1 September 1498.
6. Padi
Melambangkan kesuburan dibidang pangan.
7. Kapas
Melambangkan kesuburan dibidang sandang.
8. Sasanti
"Rapih Winangun Kerta Raharja" yang bermakna pemerintah beserta seluruh masyarakat Kuningan selalu tertib dan teratur serta penuh semangat membangun di segala bidang demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan lahir batin.
"Rapih Winangun Kerta Raharja" yang bermakna pemerintah beserta seluruh masyarakat Kuningan selalu tertib dan teratur serta penuh semangat membangun di segala bidang demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan lahir batin.
C. Arti Warna
1. HIJAU berarti kemakmuran, kesejukan, ketenangan dan harapan (optimis);
2. PUTIH berarti kesucian, kebersihan, kejujuran, keadilan dan kewibawaan;
3. HITAM berarti tegak, kuat, kebenaran, ampuh dan teguh;
4. BIRU berarti kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, kebesaran jiwa, berpandangan luas, perasaan halus, rendah hati dan berjiwa besar;
5. KUNING EMAS berarti kesejahteraan, keagamaan, keagungan, keluhuran dan keluhungan.
2. PUTIH berarti kesucian, kebersihan, kejujuran, keadilan dan kewibawaan;
3. HITAM berarti tegak, kuat, kebenaran, ampuh dan teguh;
4. BIRU berarti kesetiaan, ketaatan, kepatuhan, kebesaran jiwa, berpandangan luas, perasaan halus, rendah hati dan berjiwa besar;
5. KUNING EMAS berarti kesejahteraan, keagamaan, keagungan, keluhuran dan keluhungan.
(sumber :Profil Kabupaten Kuningan Tahun 2012)