BATAMHARIINI.COM - Keluarnya Keppres nomo 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan FTZ/KEK Batam
selain memperjelas status Badan Pengusahaan Batam, juga memperjelas
formasi pimpinan DK yang kini diambil alih pemerintah pusat.
Sesuai arahan presiden, DK FTZ/KEK Batam akan membuka kantor di BP
Batam supaya koordinasi dan pengambilan keputusan terhadap berbagai hal
tetang investasi lebih cepat.
“Nanti akan ditempatkan pejabat setingkat eselon satu dari
masing-masing kementerian yang jadi anggota DK Batam,” ujar Purba Robert
Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko
Perekonomian, Senin (7/3/2016).
Anggota DK terdiri Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan,
Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri,
Gubernur Kepri, Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam.
Sumber : Tribun Batam