BATAMHARIINI.COM - Isu pembubaran BP Batam selama ini tak berpengaruh terhadap pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan normal. Walaupun desas desus bahwa BP Batam akan dibubarkan selalu terdengar di media.
Bahkan seluruh karyawannya pun tetap bekerja seperti biasa.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pada Januari 2016 BP Batam akan dibubarkan.
Tjahjo mengatakan pembubaran BP Batam ini karena berbagai permasalahan yang muncul selama ini, terkait tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam yang dapat menghambat investasi.
Pihak BP Batam meyakini pembubaran lembaga yang pembentukannya berdasarkan undang-undang (UU) 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini tak akan terjadi dalam waktu dekat.
Meski begitu, BP Batam akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat. Ujar Direktur Jumas dan Promosi BP Batam Purnomo Andi Antono.
"Dan jika memang akan dibubarkan ya mesti dinyatakan secara langsung oleh Menko Perekonomian," Ujarnya.
Pihak BP Batam meyakini pembubaran lembaga yang pembentukannya berdasarkan undang-undang (UU) 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini tak akan terjadi dalam waktu dekat.
Meski begitu, BP Batam akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat. Ujar Direktur Jumas dan Promosi BP Batam Purnomo Andi Antono.
"Dan jika memang akan dibubarkan ya mesti dinyatakan secara langsung oleh Menko Perekonomian," Ujarnya.