Latest News
Wednesday 2 November 2016

SOTK Baru Disahkan, Pejabat Lama Masih Kerja



BATAMHARIINI.COM - Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru telah disahkan DPRD Batam, Senin (31/10/2016) sore. Namun, pejabat lama masih tetap diberi waktu bertugas hingga ada pelantikan resmi oleh Walikota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penetapan pejabat sesuai SOTK baru akan dilakukan akhir tahun ini. Sehingga pejabat lama masih diwajibkan bekerja hingga ada pergantian.

“Kita langsung menyesuaikan dengan OPD baru. Meski berubah, pejabat lama masih bertugas,” kata Rudi di usai makan siang di kantin Gedung LAM, Batamcenter.

Dikatakannya, ada dua tugas yang harus dikerjakan pejabat lama yakni pertanggungjawaban anggaran 2016, serta merancang anggaran untuk kegiatan tahun 2017.

“Pejabat lama masih bekerja menyusun pertanggungjawaban anggaran. Yang baru, paling tidak kita lantik Desember,” terang Rudi.

Menurut dia, pejabat baru yang akan dilantik juga turut serta membantu pejabat lama menyusun anggaran. Sehingga saat dia masuk ke jabatan baru, ia bisa langsung bekerja. Rudi pun mengaku sudah memiliki nama-nama pejabat sesuai SOTK yang baru.

“Orang-orang yang akan dilantik sudah mulai ikut menyusun anggaran, walau belum dilantik. Sudah mulai bekerja tanpa SK,” jelas Rudi.
 
Sumber : BATAMPOS
  • Facebook Comments
Item Reviewed: SOTK Baru Disahkan, Pejabat Lama Masih Kerja Rating: 5 Reviewed By: idvan