BATAMHARIINI.COM - Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) baru telah disahkan DPRD Batam, Senin (31/10/2016) sore. Namun,
pejabat lama masih tetap diberi waktu bertugas hingga ada pelantikan
resmi oleh Walikota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penetapan pejabat sesuai
SOTK baru akan dilakukan akhir tahun ini. Sehingga pejabat lama masih
diwajibkan bekerja hingga ada pergantian.
“Kita langsung menyesuaikan dengan OPD baru. Meski berubah, pejabat
lama masih bertugas,” kata Rudi di usai makan siang di kantin Gedung
LAM, Batamcenter.
Dikatakannya, ada dua tugas yang harus dikerjakan pejabat lama yakni
pertanggungjawaban anggaran 2016, serta merancang anggaran untuk
kegiatan tahun 2017.
“Pejabat lama masih bekerja menyusun pertanggungjawaban anggaran. Yang baru, paling tidak kita lantik Desember,” terang Rudi.
Menurut dia, pejabat baru yang akan dilantik juga turut serta
membantu pejabat lama menyusun anggaran. Sehingga saat dia masuk ke
jabatan baru, ia bisa langsung bekerja. Rudi pun mengaku sudah memiliki
nama-nama pejabat sesuai SOTK yang baru.
“Orang-orang yang akan dilantik sudah mulai ikut menyusun anggaran,
walau belum dilantik. Sudah mulai bekerja tanpa SK,” jelas Rudi.
Sumber : BATAMPOS