BATAMHARIINI.COM - Polda Kepri menggeledah kantor Disdukcapil Batam, Senin (17/10/2016). Saat penggeledahan, menurut sumber dari kepolisian yang ikut penggeledahan, ditemukan sejumlah uang diduga pungutan liar di setiap map pengurusan dokumen kependudukan milik warga.
"Jadi ditaruh dalam map. Ada serarus ribu rupiah dalam pecahan lima puluh ribu rupiah. Ada juga selembaran duit Rp 100 ribu. Dalam satu map duit bervariasi jumlahnya," kata seorang polisi yang meminta namanya tidak ditulis lantaran masih ada atasannya yang berhak bicara.
Hampir semua ruangan di kantor Disdukcapil Batam digeledah, termasuk ruang Kepala Dinas Catatan Sipil Batam, Kabid Catatan Sipil, Kabid Pendaftaran dan Informasi Kependudukan, lantai II gudang berkas, dan beberapa lainnya.
"Jadi ditaruh dalam map. Ada serarus ribu rupiah dalam pecahan lima puluh ribu rupiah. Ada juga selembaran duit Rp 100 ribu. Dalam satu map duit bervariasi jumlahnya," kata seorang polisi yang meminta namanya tidak ditulis lantaran masih ada atasannya yang berhak bicara.
Hampir semua ruangan di kantor Disdukcapil Batam digeledah, termasuk ruang Kepala Dinas Catatan Sipil Batam, Kabid Catatan Sipil, Kabid Pendaftaran dan Informasi Kependudukan, lantai II gudang berkas, dan beberapa lainnya.
Beberapa pegawai nampak berada di satu ruangan yang sama dengan para penyidik. Para pegawai ini kemudian dibawa dengan menggunakan mobil bersama dengan penyidik berikut beberapa map berwarna cokelat. (*)
Sumber : TRIBUN
Sumber : TRIBUN