BATAMHARIINI.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk-capil) Kota Batam mengganggarkan
dana sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan blanko Kartu Identitas Anak
(KIA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
“Tahun depan kita coba untuk 30 ribu anak usia 0-17 tahun kurang satu
hari,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mardanis,
Senin (26/9/2016).
Data Disduk-capil menyebutkan sedikitnya ada 200 ribu warga Batam
yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari. Nantinya KIA akan dibagi
menjadi dua, yang pertama usia 0-5 tahun dan 5- 17 tahun kurang satu
hari.
“Yang sudah sekolah pendataan akan bekerjasama dengan pihak sekolah,
sedangkan yang belum bisa melalui RT hingga kelurahan,” jelasnya.
KIA sendiri memiliki manfaat yang besar, menurutnya data pada kartu
bisa memberikan kemudahan dalam pengurusan beberapa keperluan anak
seperti ketika dia berobat, membuat tabungan, sekolah, dan lainnya.
Batam sudah siap untuk menjalankan KIA, karena pemcapaian pembuatan
Akta lahir anak sudah mencapai 75 persen dari sebelumnya hanya 68
persen.
“Makanya kita siap menjalankan tahun depan, karena capaian Akta lahir kita terus naik,” kata dia.
Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meresmikan
peluncuran perdan KIA di Gorontalo. Kartu ini diharapkan bisa memberikan
kemudahan dan anak-anak merasa bangga menjadi warga negara Indonesia.
SUMBER : BATAMPOS